Selasa, 26 Maret 2013

4.15 Kaji ulang manajemen

4.15 Kaji ulang manajemen
 
4.15.1 Sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, manajemen puncak laboratorium harus secara periodik menyelenggarakan kaji ulang pada sistem manajemen laboratorium dan kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi yang dilakukan untuk memastikan kesinambungan kecocokan dan efektivitasnya, dan untuk mengetahui perubahan atau peningkatan yang diperlukan. Kaji ulang harus memperhitungkan:
— Kecocokan kebijakan dan prosedur;
— laporan dari personel manajerial dan penyelia;
— hasil dari audit internal yang terakhir;
— tindakan perbaikan dan pencegahan;
— asesmen oleh badan eksternal;
— hasil uji banding antar laboratorium atau uji profisiensi;
— perubahan volume dan jenis perkerjaan;
— umpan balik pelanggan;
— pengaduan;
— rekomendasi tentang peningkatan;
— faktor-faktor relevan lainnya, seperti kegiatan pengendalian mutu, sumber daya, dan pelatihan staf.

CATATAN 1 Periode yang umum (typical period) untuk menyelenggarakan suatu kaji ulang manajemen adalah sekali setiap 12 bulan.

CATATAN 2 Hasil yang diperoleh sebaiknya disatukan ke dalam sistem perencanaanlaboratorium dan sebaiknya juga mencakup sasaran, objektif, dan rencana kegiatan untuk tahun berikutnya.

CATATAN 3 Kaji ulang manajemen mencakup pertimbangan atas subyek-subyek terkait pada pertemuan manajemen yang reguler.

4.15.2 Temuan kaji ulang manajemen dan tindakan yang dilakukan harus direkam. Manajemen harus memastikan tindakan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu yang sesuai dan disepakati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar